Peran Dan Fungsi Komite Sekolah
1. Peran Komite Sekolah Ke Dalam fungsi Komite Sekolah
A. Pemberi pertimbangan (advisory)
Memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai;
(1) kebijakana dan program pendidikan,
(2) RAPBS,
(3) criteria kinerjha satuan pendidikan,
(4) criteria tenaga kependidikan,
(5) criteria fasilitas pendidikan, dan
(6) hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
B. Pendukung (Supporting)
1. Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan
2. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
3. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
C. Pengontrolan (controlling)
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
D. Mediator
Melakukan kerjasama dengan masyarakat
2. Peran dan Fungsi Komite Sekolah ke Dalam Kegiatan Operasional Komite Sekolah
A. Pemberi pertimbangan (advisory)
1 Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
Kebijakan dan pendidikan
RAPBS
Kriteria kinerja satuan pendidikan
Kriteria fasilitas pendidikan dan
Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
a. Mengadakan pendataan kondisi social ekonomi keluarga peserta didik dan sumber daya pendidikan dalam masyarakat
b. Menganalisis hasil pendataan sebagai bahan pemberi masukan, pertimbangan dan atau rekomendasi keapada sekolah
c. Menyampaiakn masukan pertimbangan dan atau rekomendasi secara tertulis kepada sekolah, dengan tembusan kepada dinas pendidikan dan dewan pendidikan
d. Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam rangka pengembangan kurikulum muatan local
e. Memberikan pertimbangan kepada sekolah untu meningkatkan proses pembelajran dan pengajaran yang menyenangkan (pakem)
f. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam menyusun visi, misi, tujuan, kebijakan dan kegiatan sekolah
B. Pendukung (Supporting)
1. Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan
a. Mengadakan rapat atau pertemuan secara berkala dan incidental dengan orang tua atau anggota masyarakat
b. Mencari bantuan dana dari dunia usaha dan industry untuk biaya pembebasan uang sekolah yang bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
c. Menghimbau dan mengadakan pendekatan kepada orang rua dan masyarakat yang di pandang mampu untuk dapat menjadi narasumber dalam kegiatan intra kurikuler bagi peserta didik
d. Memberikan dukungan untuk pemeriksaan kesehatan anak-anak.
e. Memberikan dukungan kepada sekolah untuk secara preventif dalam memberantas penyebarluasan narkoba disekolah
f. Memberikan dukungan kepada sekolah dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
2. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
a. Memverifikasi RAPBS yang diajukan oleh kepala sekolah
b. Memberikan pengesahan terhadap RAPBS setelah proses verifikasi dalam rapat pleno Komite Sekolah
c. Memotivasi masyarakat kalangan menengah keatas untuk meningkatkan komitmennya bagi upaya peningkatan mutu pendidikan disekolah
d. Membantu sekolah dalam rangka penggalangan dana masyarakat untuk pengumpulan dana pribadi
3. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
a. Melaksanakan konsep subsidi silang dalam penarikan iuran dari orang tua siswa
b. Mengadakan kegiatan inovatif untuk meningkatkan kesadaran komitmen masyarakat, misalnya panggung hiburan untuk sekolah dan masyarakat.
c. Membantu sekolah dalam menciptakan hubungan dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat
C. Pengontrol (controlling)
1. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
a. Mengadakan rapat atau pertemuan secara rutin atau incidental dengan kepala sekolah dan dewan guru.
b. Sering mengadakan kunjungan atau silaturrahmi ke sekolah atau dengan dewan guru disekolah.
c. Meminta penjelasan kepada sekolah tentang hasil belajar siswa.
d. Bekerjasama dengan sekolah dalam kegiatan penelusuran alumni.
D. Mediator
1. Melakukan kerjasama dengan masyarakat
a. Membina hubungan dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh stakeholder pendidikan khususnya dengan DUDI
b. Mengadakan penjajagan tentang kemungkinan untuk dapat mengadakan kerjasama MOU dengan lembaga lain untuk memajukan sekolah.
2. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oelh masyarakat.
a. Menyebarkan kuisioner untuk memperoleh masukan, saran dan ide kreatif dari masyarakat
b. Menyampaikan laporan kepada sekolah secara tertulis, tentang hasil pengamtannya terhadap sekolah