Tugas Pokok Seorang Guru

Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah : 1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi : a. Menyusun Program Tahunan b. Menyusun Program Semester c. Menyusun Rencana Program Pembelajaran 2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai berikut : a. Daftar hadir siswa b. Jurnal pembelajaran c. Catatan khusus dalam proses pembelajaran 3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi : a. Menyusun program pelaksanaan evaluasi b. Menyusun perangkat evaluasi ( Kisi-kisi, naskah soal, pedoman penilaian, instrumen lain ) c. Melaksanakan evaluasi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan d. Daftar nilai tiap siswa dan kompetensi 4. Melaksanakan analisa hasil evaluasi a. Menyusun perangkat analisa evaluasi b. Melaksanakan analisa hasil evaluasi antara lain validitas soal dan ketuntasan siswa belajar 5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan a. Menyusun program perbaikan / pengayaan b. Melaksanakan perbaikan yang meliputi remidial teaching dan atau remidial test c. Melaksanakan pengayaan bagi siswa yang istimewa atau memiliki kemampuan tinggi d. Daftar nilai hasil perbaikan / remidi dan pengayaan